Musi Rawas, Sumsel, diksinasinews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau, akan segera melakukan ekspos kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan maubeler meja dan kursi sekolah oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran (TA) 2021 senilai Rp.1,1 Miliar.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi-Pidsus) Kejari Kota Lubuk Linggau, Hamdan, menurutnya saat ini pihaknya sudah memeriksa empat orang untuk dimintai keterangan diantaranya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan pihak sekolah selaku penerima barang meubeler tersebut.
“Kita juga sudah memanggil pihak rekanan CV Rombes Jaya, namun belum bisa hadir. Dalam waktu dekat kita panggil kembali,” katanya, Selasa (15/11/2022) di Kantor Kejari Kota Lubuk Linggau.
Hamdan juga menjelaskan bahwa saat ini dugaan perkara korupsi pengadaan mebeuler tersebut masih dalam tahap penyelidikan (Lidik), untuk itu dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penjadwalan ekspos, untuk mengkaji pendalaman materi yang sudah digelar.