“Kami sekeluarga miminta Kepolisian untuk segera menangkap pelaku, dan dihukum yang sebanding dengan perbuatanya,” ucap Ramdan.
Sebelumnya, Kapolsek Sukaluyu, AKP Yayan Suharyana, menuturkan kronologis kejadian, menurut laporan yang diterima korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar dalam kondisi bersimbah darah dan dalam keadaan sudah tak bernyawa.
“Posisi korban saat itu kepala tercebur kolam ikan, kepala ada luka bekas bacokan senjata tajam” jelas Yayan.
AKP Yayan Suharyana juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Saat ini, pihak kepolisian sedang mencari tahu lebih lanjut mengenai kasus ini, karena pengakuan saksi korban sebelum meninggal dunia sempat menyebut nama seseorang yang diduga pelaku.
“Kami akan melakukan segenap kemampuan demi ungkap kasus ini, terlebih sebelum meregang nyawa korban sempat menyebut satu nama. Ini akan menjadi satu dasar kami mengembangkan perkara ini” Tegas Yayan.
Kasus pembacokan yang menimpa Cepi Abdurahman merupakan peristiwa yang sangat menyedihkan bagi keluarganya dan masyarakat setempat. Kasus ini menunjukkan bahwa tindakan kekerasan masih terjadi di masyarakat, dan perlu adanya tindakan yang tegas dari pihak kepolisian untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Semoga pelaku segera tertangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.