Mantan Kepala Desa Talang Baru Kecamatan Pajar Bulan, Diduga Korupsi Dana Desa TA 2017 – 2019

DIKSI NEWS3 Dilihat
banner 468x60

Kabupaten Lahat, diksinasinews.com – Pembangunan sarana dan prasarana desa merupakan proritas utama yang merupakan penunjang kemajuan daerah oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah/kabupaten dari berbagai sumber dana baik dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD).

Sehingga pemerintah mengharapkan hasil pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, utamanya ADD yang sedianya untuk mendukung pertumbuhan dan percepatan ekonomi masyarakat

banner 336x280

Namun hal ini berbanding terbalik dengan pembangunan di Desa Talang Baru Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pembangunan di desa yang menggunakan ADD mulai dari Tahun Anggaran (TA) 2017 sampai 2019, itu disinyalir menyalahi aturan bistek/spesifikasi teknik dan anggaran tersebut diduga dikorupsi.

Menyikapi hal tersebut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara (LPAKN)-RI Profesional Jaringan Mitra Negara (Projamin) Sumsel, Sinarwan mengatakan berdasarkan investigasi dan pantauan di lapangan serta informasi dari warga, pihaknya juga menemukan data terkait intinsif guru ngaji, tokoh agama tidak diberikan.

“Selama masa jabatan Kepala Desa Talang Baru Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat, Wiliandi, tidak pernah memberikan insentif tersebut kepada yang berhak menerimanya hingga akhir masa jabatannya,” ungkapnya, Sabtu (05/11/2022).

Dijelaskan Sinarwan, bahkan sesuai dengan data laporan, ada juga tentang bantuan ekonomi produktif, pengadaan teknologi tepat guna, pembinaan umat beragama semuanya diindikasi korupsi.

banner 336x280