Ciamis,Diksinasinews.co.id– Negara hadir di tengah sunyi, menembus gelap malam demi menjangkau suara yang nyaris tak terdengar. Di sebuah ruangan sederhana RSUD Ciamis, seorang nenek bernama Darsih (70) berbaring lemah. Selama hidupnya, ia tak pernah punya KTP. Tidak tercatat. Tak terdata. Tak dianggap ada.
Kesunyian itu perlahan pecah pada Jumat malam (13/06/2025), saat tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis datang.
Membawakan satu hal yang mungkin tak pernah ia sangka: pengakuan resmi dari negara.
“Ibu Darsih belum pernah masuk sistem kependudukan. Itu artinya ia tak bisa mengakses layanan kesehatan, bantuan sosial, bahkan tak diakui sebagai warga negara,” kata Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan.
Disdukcapil langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari Kepala Desa Kujangsari.
Tanpa menunggu hari kerja, tanpa protokol berbelit, tim jemput bola langsung meluncur ke rumah sakit. Mereka membawa alat rekam, membawa kehangatan, dan membawa harapan.
“Tak masalah malam hari. Bahkan kalau hujan sekalipun, kami datang. Karena bagi kami, satu KTP bukan sekadar kartu. Ia adalah kunci kehidupan,” tegas Yayan.
Komentar