Ombudsman Ajak Masyarakat Turut Serta dalam Pelayanan Publik : Pemerintah Jangan Macam – Macam!

banner 468x60

Dadan Suparjo Suharmawijaya, Anggota Ombudsman RI, juga menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa dan organisasi masyarakat dalam menjadi mitra Ombudsman untuk menangani ketidakadilan dalam pelayanan publik.

“Tentu saja peran serta Mahasiswa dan masyarakat sangat penting, kami harap mereka bisa bermitra dengan Ombudsman demi pelayanan publik yang lebih baik” tutur Dadan.

banner 336x280
Masyarakat dapat dengan leluasa melaporkan masalah pelayanan, terutama melalui saluran Ombudsman. Bisa dengan menghubungi telepon 137, email, atau melalui kunjungan langsung ke kantor perwakilan Ombudsman di Bandung.

“Jangan bingung untuk melaporkan, bisa menghubungi 137 via telepon, kirim email atau langsung saja datang ke kantor perwakilan di Bandung” ucap Dadan.

Dadan menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat adalah kunci untuk memperbaiki pelayanan publik dan memastikan kemajuan suatu negara. Dadan pun menambahkan jika para pemangku jabatan, jangan menyepelekan masyarakat dalam tatanan pemerintahan.

“Jangan macam – macam, sekarang sudah era digital, beranjak ke citizen centris artinya masyarakat yang menjadi pusat” papar Dadan.

Dewasa ini, apa yang pemerintah lakukan tidak cukup hanya dengan membuka akses semata. Pada saat bersamaan, mereka harus mengetahui apa sebenarnya keinginan masyarakat.

“Masyarakat sekarang menjadi pusat dari kebijakan, pemerintah harus peka dengan keinginan masyarakat. Mereka, bisa saja mengeluarkan pendapatnya melalui medsos misalnya. Ini terjadi karena, kita sekarang sedang menuju Citizen Driven. Dalam arti lain, kini saatnya masyarakat yang mempunyai kendali” pungkas Dadan.

banner 336x280