“Penggunaan seragam ini, seluruh ASN baik PNS dan PPPK harus memahaminya,” tegas Tito Karnavian.
Dengan berlakunya aturan ini, semoga ASN dapat lebih disiplin dan profesional dalam penampilan sehari-hari serta pada acara-acara resmi.
Pemberlakuan aturan baru tentang pakaian dinas bagi PNS dan PPPK di lingkungan pemerintah daerah merupakan langkah penting untuk meningkatkan profesionalisme dan identitas ASN.
Semua instansi harus segera menyesuaikan diri dan menginformasikan kepada seluruh pegawai mengenai ketentuan yang telah mendapat penetapan dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 ini.
Pelaksanaan di Ciamis
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Drs Mohamad Iskandar, M.Si., menyebut jika penerapan dari keputusan Mendagri tersebut sudah terjadi beberapa bagian secara bertahap.
“Sebenarnya banyak materi yg masih sama dengan ketentuan yg lama dan sudah kita terapkan. Namun, sesuai hasil konsultasi terakhir permendagri tersebut akan mendapatkan revisi sehingga kita masih menunggu” ujarnya melalui pesan pendek. Jum’at, (24/05/2024).