DiksinasiNews.co.id, JAKARTA – Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) diduga lakukan rudapaksa terhadap seorang prajurit wanita dari kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), di Bali.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan bahwa ada seorang perwira paspampres, telah merenggut kehormatan srikandi kostrad. Berdasarkan informasi, pelaku merupakan perwira menengah berpangkat mayor, sementara korban berpangkat Letda.
Baca Juga
“Sudah, upaya proses hukum sedang berlangsung,” kata Andika di Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).
Informasi lainnya, pelaku merupakan perwira menengah berpangkat Mayor dengan inisial BF. Sedangkan korban yaitu Letnan Dua Caj GE.