Perda Kawasan Tanpa Rokok dilanggar Rakyat Mencecar, DPRD Ciamis Membuat Peraturan untuk kemudian Mengingkarinya ?

DIKSI NEWS3 Dilihat
banner 468x60

“Seharusnya setwan DPRD menyiapkan ruang khusus untuk perokok, tentunya itu sangat bijak,” ucapnya.

Nina berharap agar Perda ini tidak menjadi pajangan semata, namun lebih jauh bagaimana Pemerintah Ciamis dapat merealisasikan dan melakukan sosialisasi secara tepat ke khalayak umum.

banner 336x280

“Saya sebagai pemerhati program kesehatan siap membantu sosialisasi terkait KTR ini,” tuturnya.

Lanjut Nina, program Perda No. 4 tentang KTR sangat membantu dan membackup Kabupaten Ciamis. Yaitu, dalam program Ciamis Sehat.

“Karena saat itu Ciamis Sehat tidak dapat rating, karena belum ada perdanya. Setelah ada penilaian dari Kementerian Kesehatan, Ciamis jadi naik rating, itu yang dikerjakan oleh saya selama ini,” jelasnya.

Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Ciamis Asep Kodari tidak memberikan jawaban berarti tatkala dimintai tanggapan mengenai tersedianya asbak rokok di Gedung DPRD Ciamis. Ia menyarankan agar konfirmasi langsung kepada pimpinan dewan.

Pimpinan Dewan sendiri tidak dapat ditemui di kediamannya, pun demikian pertanyaan melalui chat Whatsapp tidak mendapat tanggapan sampai berita ini diturunkan.

banner 336x280