Pergeseran Wilayah Kecamatan Ciamis Akibat Longsor Sungai Cileueur

Menurut Kuswan, longsor yang terjadi secara berulang telah mengikis bantaran sungai, sehingga belasan rumah di RW 004 kini berada di tepi sungai.

“Sudah lama kami mengajukan permohonan, bahkan sebelum saya menjabat sebagai ketua RT. Meski sempat ada pengukuran dan pemotretan, sampai sekarang tidak ada realisasi,” keluhnya.

Respons Cepat Lurah Sindangrasa

Di tengah situasi ini, Lurah Sindangrasa, Derry Insan Akhira Yusman, S.STP., mengambil langkah cepat meski sedang dalam masa cuti.

Ia segera membuat laporan bencana alam dengan nomor 360/ /kel/2025 dan mengirimkannya ke instansi terkait.

Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat sebagai bentuk tanggung jawab seorang pemimpin terhadap warganya.

Pemerhati Lingkungan: Harus Antisipatif

Pegiat lingkungan hidup dan juga Dewan Daerah Walhi jabar, Turehan Ashuri, menilai pemerintah kurang tanggap terhadap bencana ini.

“Penanganan harusnya antisipatif, jangan menunggu sampai ada korban. Ketika ada kejadian awal, harus segera direspons,” tegasnya.

Rehan juga menyoroti dampak pergeseran batas wilayah antara Kecamatan Ciamis dan Sadananya akibat longsor.

Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan penghitungan ulang luas tanah yang terdampak.

“Tanah warga sudah banyak yang hilang karena berubah menjadi aliran sungai. Ini harus segera diukur ulang agar data wilayah sesuai dengan kondisi saat ini,” tambahnya.

Dampak Jangka Panjang

Jika tidak segera ditangani, longsor Sungai Cileueur dikhawatirkan akan terus mengancam pemukiman, lingkungan, dan bahkan perekonomian warga.

Langkah preventif dan penanganan segera sangat dibutuhkan agar situasi ini tidak semakin memburuk.