Menyalahi Aturan, Motor Plat Merah Dipergunakan Untuk Berjualan Tahu di Ciamis

DIKSI NEWS0 Dilihat
banner 468x60

DiksiNasinews.co.id, Ciamis – Kejadian mencengangkan terjadi sore kemarin menjelang waktu berbuka, sebuah sepeda motor plat merah digunakan untuk berkeliling menjual tahu di Desa Sukahurip, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. ( 04/04/2023)

Kejadian tersebut sontak membuat seorang warga, IM, merasa heran dengan adanya motor berplat merah di desa tersebut dipergunakan untuk berjualan, terlebih motor dinas tersebut diketahui telat membayar pajak.

banner 336x280

“Desa selalu mengajak masyarakat taat pajak, namun desa sendiri tidak memberikan contoh yang baik,” ujar IM yang tidak ingin disebutkan nama lengkapnya.

Selain itu, IM juga melihat motor berplat merah digunakan untuk berjualan tahu. Menurutnya, motor berplat merah seharusnya hanya digunakan untuk keperluan kedinasan oleh semua perangkat desa, bukan untuk berjualan tahu.

“Apakah tukang tahu sekarang menjadi aparat desa, sampai diberi motor dinas ?” Tambah IM.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Sukahurip, Abdul Hadi mengakui bahwa motor berplat merah tersebut tidak membayar pajak.

“Saya lupa dan sudah menanyakan ke perangkat desa. Saya kira pajak sudah dibayarkan. Bahkan saya sudah marah karena terlalu memalukan menggunakan motor tersebut,” tegasnya.

banner 336x280