Polisi Bekuk 3 Pelaku Pencurian yang Beraksi di 15 TKP, 1 Orang DPO

DIKSI NEWS4 Dilihat
banner 468x60

Diksinasinews.co.id, Ciamis – Personil Polsek Panjalu Polres Ciamis berhasil menangkap pelaku pencurian buku perpustakaan di MI Hegarmanah, Dusun Cidahu, Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis.

Pelaku melancarkan aksinya pada Selasa, (15/11/2022) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB.

banner 336x280

“Sebanyak tiga orang pelaku berhasil kami amankan dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Panjalu Iptu Yaya Koswara, Rabu (16/11/2022).

Kapolsek menjelaskan, penangkapan para tersangka bermula dari masyarakat yang melaporkan bahwa telah terjadi pencurian di sekolah dasar (SD). Beruntung, pihak kepolisian berhasil mengamankan ke tiga pelaku yang masing-masing berinisial TT (35), JAH (18), dan AG (16).

“Selain itu masih ada satu orang pelaku yang masih DPO,” tambahnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan olah TKP dan pengembangan. Alhasil, terungkap fakta lainnya bahwa para tersangka juga melakukan pencurian di beberapa tempat.

banner 336x280