Letusan terdengar sebanyak empat hingga lima kali.
Dalam kejadian itu, ayah Agam terkena tembakan di tangan dan dada, sementara seorang anggota tim terluka parah akibat peluru yang menembus perut.
“Ayah saya sempat dilarikan ke IGD, tapi nyawanya tidak tertolong. Ayah saya meninggal dunia,” tutur Agam penuh duka.
Polisi Angkat Bicara
Menanggapi tuduhan bahwa pihaknya menolak pendampingan, Kapolsek Cinangka AKP Asap Iwan Kurniawan memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa penolakan tersebut berdasarkan pada prosedur standar.
“Narasi yang menyebut polisi menolak pendampingan itu tidak benar. Kami hanya mengikuti prosedur demi keselamatan anggota kami,” ujar AKP Asap.
Ia menjelaskan bahwa korban mengaku sebagai pihak leasing saat meminta pendampingan, namun tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan sebagai bukti.
Polisi, lanjutnya, berkomitmen untuk merespons situasi darurat secara cepat jika ada ancaman nyata.
“Kami tidak akan mengabaikan ancaman yang membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Penyelidikan Berlanjut
Hingga saat ini, kasus penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak KM 45 masih dalam penyelidikan.
Publik berharap agar pihak berwenang dapat mengusut tuntas peristiwa ini demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.