DiksiNasi, Jakarta – Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 semakin dekat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa jadwal pelantikan ini sudah final.
“Pelantikan sudah jelas, tanggal 20 (Februari). Insyaallah tidak ada perubahan,” kata Tito di Trans Luxury Hotel, Bandung. Senin, (10/02/2025).
Tahapan Menuju Pelantikan
Pelantikan kepala daerah dilakukan dalam tiga gelombang.
Gelombang pertama mencakup mereka yang hasil pemilihannya tidak mengalami sengketa.
Gelombang kedua dan ketiga akan menyesuaikan dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terutama bagi daerah yang mengalami perselisihan hasil Pilkada atau membutuhkan pemungutan suara ulang.
Berdasarkan jadwal yang dirilis Kementerian Dalam Negeri, proses menuju pelantikan kepala daerah dimulai dari penyampaian putusan MK pada 4-5 Februari, diikuti dengan penetapan calon terpilih oleh KPU tingkat provinsi, kabupaten, dan kota pada 6-8 Februari.
Setelah itu, DPRD setempat menyampaikan pengesahan kepada Menteri Dalam Negeri atau Presiden untuk kepala daerah terpilih.
Pengesahan ini akan berlangsung pada 17 Februari 2025, sebelum akhirnya para kepala daerah terpilih menjalani prosesi pelantikan secara resmi pada 20 Februari 2025 di Istana Negara.
Herdiat Sunarya Bersiap Memimpin Kembali Ciamis
Dari ratusan kepala daerah yang akan dilantik, salah satu yang menjadi perhatian adalah Bupati Ciamis terpilih, Herdiat Sunarya.