Rapat Pleno KPUD Ciamis: Kebut 27 Kecamatan dalam 3 Hari, Junjung Tinggi Integritas

Transparansi Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, KPUD Ciamis Tekadkan Integritasnya

DIKSI NEWS3 Dilihat
banner 468x60

“Kami memberikan jeda sehari sebagai antisipasi, memastikan tidak ada kesalahan yang terlewat,” tambahnya.

Sumber Utama Rekapitulasi

Dalam rapat pleno, KPUD Ciamis menggunakan dua sumber data utama: formulir D hasil dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

banner 336x280

Oong menegaskan, “Kami membandingkan data dari PPK dengan Sirekap. Jika terdapat ketidaksesuaian, kami langsung melakukan perbaikan. Proses ini menegaskan komitmen kami terhadap akurasi dan keadilan hasil.”

“Kami hanya memverifikasi dan menetapkan hasilnya,” imbuh Oong.

Perbedaan Data

Beberapa perbedaan data yang muncul antara formulir D hasil dan Sirekap, menurut Oong, sudah selesai di tingkat PPK. Hal ini, menggambarkan upaya KPUD dalam memastikan integritas hasil pemilu.

“Perbedaan tersebut umumnya terjadi karena kesalahan penulisan dan telah kami selesaikan dengan penghitungan ulang di beberapa TPS,” kata Oong. Dia, menekankan transparansi dan responsivitas KPUD terhadap masukan dari saksi dan pengawas.

Rapat pleno terbuka KPUD Ciamis ini menjadi contoh penting dalam memastikan proses pemilihan yang transparan, akurat, dan bebas dari sengketa. Langkah-langkah penyelesaian oleh KPUD Ciamis, dalam mengatasi perbedaan data dan kesalahan penulisan menunjukkan komitmen kuat terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan integritas pemilu.

banner 336x280