Rapat Pleno KPUD Ciamis: Kebut 27 Kecamatan dalam 3 Hari, Junjung Tinggi Integritas

Transparansi Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, KPUD Ciamis Tekadkan Integritasnya

DIKSI NEWS3 Dilihat
banner 468x60

DiksiNasi, CIAMIS – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akurasi hasil Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ciamis mengadakan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten. Rapat yang berlangsung di Gedung Tenis Indoor ini dijadwalkan selama tiga hari, mulai dari 29 Februari hingga 4 Maret 2024, menandai tahapan akhir dari proses rekapitulasi suara.

Rekapitulasi Lanjutan

Ketua KPUD Ciamis, Oong Ramdani, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah kelanjutan dari proses rekapitulasi yang telah dilaksanakan di tingkat kecamatan.

banner 336x280

“Hari ini adalah proses rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten Ciamis setelah kemarin berjalan di tingkat PPK masing-masing” jelas Oong. Kamis, (29/02/2024).

Ini menunjukkan komitmen KPUD untuk efisiensi dan transparansi dalam proses pemilihan.

Jadwal 3 Hari

Pengaturan waktu rapat selama 3 hari menjadi pilihan karena Ciamis memiliki 27 Kecamatan, dan Oong menargetkan penghitungan suara dari 9 kecamatan per hari untuk menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kabupaten.

“Kami bertujuan untuk menyelesaikan rekapitulasi dari 27 Kecamatan di Ciamis dalam waktu tiga hari, dengan target sembilan kecamatan per hari,” ujar Oong.

Dia menjelaskan, “Jadi satu hari itu rencananya kita akan rekap sembilan kecamatan, kalau memungkinkan waktunya mulai dari jam 8 pagi, sampai pukul 9 malam.”

Menurut Oong, pemilihan tanggal dan durasi rapat telah mendapat penyesuaian terlebih dahulu. Hal ini, demi mengantisipasi kemungkinan perbedaan data atau kebutuhan penghitungan ulang.

banner 336x280