Resmi ! KPU Umumkan 17 Parpol Lolos Pemilu 2024

DIKSI NEWS2 Dilihat
banner 468x60

Selain itu, partai politik juga harus memenuhi persyaratan administrasi seperti dokumen pendirian dan surat keterangan dari pengadilan tentang pembubaran partai politik.

Dalam pengumuman tersebut, KPU juga mempublikasikan 17 nama parpol yang lolos sebagai peserta pemilihan umum 2024. Namun, Partai Ummat tidak termasuk di dalamnya.

banner 336x280

Dengan demikian, Pemilihan Umum 2024 akan diikuti oleh 17 parpol yang telah lolos verifikasi administrasi dan faktual, dan akan menjadi pesta rakyat lima tahunan yang menentukan peta politik Indonesia untuk lima tahun ke depan.

 

 

1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. Nasdem
11. Garuda
12. PAN
13. PBB
14. Demokrat
15. PSI
6. Partai Buruh
7. Gelora Indonesia
8. PKS
9. PKN
10. Hanura
16. Perindo
17. PPP

 

banner 336x280