Rumah Adat Batal Dibeli, Komisi III DPRD Pagaralam Segera Panggill Dinas Pendidikan

banner 468x60

DiksinasiNews.co.id , Pagaralam – Terkait rumah baghi atau rumah adat di Kecamatan Tanjung Sakti, Desa Tanjung Alam Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan yang batal dibeli, Komisi III DPRD Kota Pagaralam akan memanggil Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Pagaralam.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Pagar Alam Pandin Pirmansyah, S.H. didampingi Dedi Bohari saat diwawancarai seusai rapat paripurna penutupan akhir tahun, Kamis (29/12/2022).

banner 336x280

“Pemangggilan ini dilakukan untuk memastikan alasan batalnya Diknas Kota Pagaralam membeli rumah baghi yang akan didirikan di wilayah Jakabaring, Kota Palembang,” jelas Pandin.

Diketahui batalnya pembelian rumah baghi ini sempat viral di sosial media dengan alasan karena dihargai Rp. 25 juta.

banner 336x280