“Mungkin lama-lama dia kesal ‘ya sudah kamu habis kontrak saja, janji kamu palsu’ katanya begitu ke saya,” katanya.
“Katanya ‘kamu di mana, aku sudah di sini’ sambil kirim foto hotel. Padahal sebelumnya tidak pernah janjian. Cuma dia sering nanya kosan aku,” katanya.
Korban merasa tertekan dan takut karena kerap mendapatkan ajakan hingga ancaman putus kontrak.
“Dia langsung mengancam, ‘ya udah putus aja kontraknya’,” katanya.
Oleh karena itu, AD melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya ke salah satu aktivis buruh, Obon Tabroni, yang memberikan pendampingan hingga AD berani menyuarakan apa yang dialaminya.
Obon Tabroni menyatakan bahwa perlindungan terhadap pekerja wanita di Indonesia masih buruk dan banyak yang tidak berani menyuarakan pelecehan yang dialami.
“Secara makro ini adalah persoalan gunung es, jarang orang berani menyampaikan itu. Banyak desas-desus tapi tidak ada orang yang berani. Maka ini harus mendapatkan pendampingan,” katanya.
Dia berharap pengalaman AD dapat menggugah korban pelecehan lain untuk bersuara dan menegaskan bahwa kasus ini akan dikoordinasikan dengan pihak terkait melalui jalur hukum kepolisian.
Komentar