DiksiNasinews.co.id, Ciamis – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kembali melaksanakan identifikasi kependudukan digital (IKD). Kegiatan kali ini menggandeng Rumah Sakit Dadi Keluarga (RSDK) Ciamis, yang melakukan aktivasi bagi pegawai dan karyawannya. Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah proses pelayanan kesehatan serta memberikan kemudahan bagi para pegawai RSDK dalam memperoleh dokumen kependudukan yang diperlukan. Jum’at, (05/05/2023)
Sebanyak 97 orang pegawai RSDK melakukan aktivasi IKD, dan sudah dapat segera menggunakan layanan tersebut untuk berbagai keperluan.
Beberapa keperluan seperti pengurusan izin kerja, perpanjangan SIM, dan pengurusan dokumen kependudukan lainnya bisa dengan mudah dilakukan. Dengan adanya IKD ini, proses pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih cepat dan efisien. Hal ini disebabkan karena, data yang tercatat dalam sistem terintegrasi dengan data kependudukan nasional.
Sistem IKD juga dilengkapi dengan fitur pengamanan yang canggih untuk mencegah kebocoran data pribadi. Pegawai RSDK yang telah melakukan aktivasi IKD, semoga dapat menggunakannya secara bijak dan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan data pribadi masing-masing.