“Tempo menolak tawaran tersebut karena melanggar prinsip garis api dan kode etik jurnalistik,” tambahnya.
Liputan “Operasi Memoles Citra Jokowi”
Bagja juga mengonfirmasi bahwa redaksi telah menyiapkan liputan “Operasi Memoles Citra Jokowi” tanpa pengaruh dari tim bisnis.
Meskipun ada tawaran iklan dari Kominfo, Tempo secara tegas menolak iklan berbayar tersebut.
“Seperti yang tercantum dalam liputan utama edisi 14 Oktober 2024, kami menolak tawaran iklan dari Kominfo,” tegas Bagja.
Klarifikasi Soal Surat Kedua
Terkait surat tertanggal 10 Oktober 2024, Bagja menjelaskan bahwa tidak ada tanggapan lebih lanjut dari Kominfo.
“Surat tersebut merupakan permintaan audiensi dari tim bisnis. Prinsip garis api di Tempo memastikan bahwa redaksi tetap menulis sesuai dengan standar jurnalistik, terlepas dari adanya atau tidaknya surat dari tim bisnis,” kata Bagja.
Prinsip Garis Api Tempo
Tempo melalui akun resminya di X (@tempodotco) juga menegaskan pentingnya prinsip garis api dalam kerja jurnalistik mereka.
“Bagian iklan dan redaksi bekerja dalam koridor masing-masing, dan isi pemberitaan tidak boleh terpengaruh oleh konten iklan,” tulis akun tersebut.
Apa itu garis api? 🔥🙅♂️🔥
Dalam kerja jurnalistik Tempo, berlaku prinsip garis api:
Bagian iklan dan redaksi bekerja dalam koridornya sendiri.
Isi pemberitaan tidak akan dan tidak boleh dipengaruhi konten iklan, demikian pula sebaliknya.
— tempo.co (@tempodotco) October 13, 2024
Dengan demikian, Tempo menolak segala bentuk tudingan bahwa pemberitaan mereka terkait Jokowi terpengaruh dengan tawaran iklan dari pihak mana pun.