Tes DNA Kasus Ridwan Kamil-Lisa Mariana: Menanti Fakta, Menutup Spekulasi

Ridwan Kamil ditempatkan di lantai 15, sedangkan Lisa dan CA berada di lantai 16.

DiksiNasi, Jakarta – Proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memasuki tahap krusial.

Pengujian DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA telah dilakukan oleh tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan. Kamis, (07/08/2025).

Langkah ini menjadi kunci pembuktian dalam perkara yang memancing perhatian publik.

Kepala Biro Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, memastikan hasil uji akan keluar dalam 5–10 hari.

“Kurang lebih 5–10 hari,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).


Pemisahan Lokasi Pemeriksaan

Pemeriksaan dilakukan dengan prosedur ketat.

Ridwan Kamil ditempatkan di lantai 15, sedangkan Lisa dan CA berada di lantai 16.

Arahan ini datang langsung dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber demi menjaga netralitas proses.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan semua pihak mematuhi aturan.

“SOP penyidik seperti itu kita turuti. Demi kepastian hukum, semua proses disaksikan oleh para pihak,” katanya.

Ridwan Kamil hadir lebih awal dari jadwal, sementara pihak Lisa datang satu jam setelahnya.

Proses pengambilan sampel meliputi darah dan air liur, dengan penandatanganan surat persetujuan medis sebelum tindakan.


Proses yang Berawal dari Permintaan Lama

Meski publik mengaitkan tes DNA ini dengan perkembangan kasus terbaru, Ridwan Kamil menyebut inisiatif ini sudah dia ajukan sejak lama.

“Saya hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga. Surat permohonan ini sudah lama kita kirimkan,” katanya.

Ia menilai uji DNA dapat menjadi penutup spekulasi.

“Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan,” ujarnya.