Daftar UMK Terbaru 2023 Priangan Timur, Kota Tasikmalaya Tertinggi

banner 468x60

Namun, Upah Minimum Kota Banjar masih berkutat di bawah Rp 2 juta yaitu sebesar Rp 1.998.119,05 per bulan.

Secara resmi UMK di Jabar 2023 naik sudah ditetapkan dan diumumkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), Rabu 7 Desember 2022.

Baca juga : Daftar UMK 2023 Jawa Barat, Karawang Terbesar, Ciamis Ketiga Terendah, Banjar Paling Minim

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, upah minimum kabupaten kota terbaru berlaku mulai 1 Januari 2023.

Kenaikan upah di Jabar 2023 mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Upah Minimum 2023.

UMK di Jabar 2023 naik diumumkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar Rachmat Taufik Garsadi di Gedung Sate, Rabu 7 November 2022.

 

banner 336x280