Pemborosan Software di Daerah: Celah Bancakan di Balik Efisiensi Anggaran?

Anggaran yang seharusnya mendukung layanan publik justru kerap menjadi celah bancakan bagi oknum pejabat dan pihak ketiga yang bermain dalam proyek digitalisasi pemerintahan.

banner 468x60

DiksiNasi, Jakarta Di tengah gembar-gembor efisiensi anggaran 2025 dengan klaim akan menghemat Rp306,69 triliun, sebuah ironi mencuat dari daerah: pemborosan besar-besaran di bidang pengadaan software dan sistem digital.

Anggaran yang seharusnya mendukung layanan publik justru kerap menjadi celah bancakan bagi oknum pejabat dan pihak ketiga yang bermain dalam proyek digitalisasi pemerintahan.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, pemangkasan Rp256,1 triliun pada belanja kementerian dan lembaga (K/L) serta Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah dianggap sebagai langkah strategis.

Beberapa kementerian yang terkena pemangkasan signifikan antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Kementerian Sosial.

Namun, di tingkat daerah, anggaran pengadaan perangkat lunak justru tak berkurang signifikan, bahkan dalam beberapa kasus malah meningkat dengan dalih peningkatan layanan digital.

Software Mahal, Manfaat Minim

Fenomena ini paling kentara dalam pengadaan sistem informasi dan aplikasi pemerintahan.

Sejumlah daerah mengalokasikan miliaran rupiah untuk aplikasi yang tidak pernah optimal berguna atau sekadar menggandakan sistem yang sudah ada.

Tak jarang, pengadaan ini terjadi tanpa kajian kebutuhan yang matang, sekadar mengikuti tren digitalisasi tanpa dampak nyata bagi masyarakat.

Contohnya, sebuah pemerintah daerah di Jawa Barat menganggarkan Rp15 miliar untuk pengadaan aplikasi e-Government yang pada akhirnya tidak berguna secara maksimal.

Kasus serupa terjadi di Sumatera Selatan, di mana sistem informasi kesehatan senilai Rp20 miliar justru memiliki fitur yang serupa dengan aplikasi milik Kementerian Kesehatan.

banner 336x280

Komentar