“Dalam periode tersebut telah tercetak logam mulia dengan berbagai ukuran sejumlah 109 ton yang beredar di pasar. Dan, pemasaran produk ini secara bersamaan dengan logam mulia produk PT Antam resmi,” jelas Kuntadi.
Hal ini menyebabkan kerugian yang berlipat ganda bagi Antam.
Reaksi dan Tindakan Lanjutan
Antam menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.
Sementara itu, pihak perusahaan mengimbau para konsumen untuk lebih berhati-hati dan memastikan keaslian produk emas yang mereka beli.
Adapun, cara terbaiknya adalah dengan memeriksa sertifikat dan hologram resmi.
Tips Membeli Emas
Untuk menghindari pembelian emas palsu, konsumen harus:
1. Membeli emas hanya dari penjual resmi dan terpercaya.
2. Memastikan adanya sertifikat resmi dari produsen.
3. Memeriksa keaslian hologram dan cap pada emas.
Dengan demikian, meskipun kasus ini mengguncang kepercayaan pasar, Antam menjamin hak – hak konsumen.
Pihak konsumen, masih dapat melindungi diri mereka dengan membeli emas secara bijak dan berhati-hati.