Gaji Tertunggak dan Akar Masalah Keuangan Indofarma: Menguak Fakta di Balik Kriminalisasi Eksekutif BUMN

PT Indofarma belum membayarkan gaji karyawan untuk periode Maret 2024 akibat putusan PKPU.

banner 468x60

DiksiNasi, Jakarta – Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan alasan di balik tunggakan gaji karyawan PT Indofarma Tbk.

Ia menyatakan, pembayaran gaji akan terselesaikan setelah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) rampung.

banner 336x280

Menurut Kartika, saat ini besaran utang Indofarma masih dalam proses perhitungan.

“Kita masih proses di PKPU, sampai dulu urus pidananya terkait dengan fraud itu. Setelah kita hitung ulang kebutuhannya di pegawai,” ujar Kartika, atau yang akrab dengan sapaan Tiko, di Jakarta pada Rabu (22/5/2024).

PT Indofarma belum membayarkan gaji karyawan untuk periode Maret 2024 akibat putusan PKPU.

Dalam beberapa bulan terakhir, gaji karyawan dibayarkan oleh induk usaha Indofarma, yaitu Biofarma.

“Indofarma ini kan sebenarnya anak perusahaan BUMN, anak perusahaannya Biofarma. Makanya gaji-gaji karyawan sebenarnya sudah beberapa bulan ini dibantu oleh Biofarma,” jelas Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.

Akar Masalah: Indofarma Global Medika

Arya Sinulingga menjelaskan bahwa masalah utama terletak pada anak perusahaan Indofarma, yaitu PT Indofarma Global Medika.

Perusahaan ini tidak menyetorkan hasil pendistribusian produk senilai Rp470 miliar kepada Indofarma, mengakibatkan gangguan keuangan.

“Di sana kami temukan ada Rp470 miliar, dana yang harusnya masuk ke Indofarma. Namun, rupanya Indofarma Global Medika tidak menyetorkannya,” ujar Arya.

Berdasarkan pemeriksaan, distributor telah membayarkan tagihan kepada Indofarma Global Medika, namun dana tersebut tidak sampai ke Indofarma, menyebabkan perusahaan kesulitan membayar gaji karyawan.

Dampak Kriminalisasi Keputusan Bisnis

Kasus Indofarma menunjukkan risiko kriminalisasi terhadap keputusan bisnis yang bisa menghambat perkembangan BUMN.

banner 336x280