DiksiNasi, Ciamis — Di balik ketenangan alam dan reputasi religius yang melekat pada Tatar Galuh, tersimpan persoalan pelik yang mengintai masa depan generasi muda: kekerasan seksual terhadap anak.
Fenomena ini bukan lagi kabar insidental, melainkan telah menjadi gejala sosial yang berulang, menyasar anak-anak di ruang-ruang yang semestinya menjadi tempat aman yakni keluarga, lembaga pendidikan, bahkan tempat ibadah.
Kejahatan seksual terhadap anak bukan hanya persoalan kriminalitas, tetapi krisis sistemik yang mencerminkan rapuhnya perlindungan sosial dan lemahnya edukasi keluarga.
Responsifitas
Selama ini, respons terhadap kasus-kasus tersebut lebih banyak bersifat reaktif: menunggu kejadian, lalu menghukum pelaku.
Padahal, fondasi utama perlindungan anak terletak pada pencegahan dan itu hanya bisa dibangun melalui sistem yang terstruktur, menyeluruh, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Ciamis saat ini memang memiliki sejumlah regulasi terkait isu perlindungan anak, seperti Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak dan Peraturan Bupati tentang indikator kecamatan dan desa ramah anak.
Namun, regulasi-regulasi ini masih bersifat administratif, menyasar kelembagaan dan indikator umum.
Belum ada aturan yang secara substansial mengatur tentang bagaimana keluarga, khususnya orang tua, dibekali pemahaman, keterampilan, dan tanggung jawab sebagai pelindung utama anak.
Padahal, sebagian besar waktu anak dihabiskan di rumah.
Sekolah hanya menyentuh sekitar sepertiga hari mereka.
Artinya, perlindungan terhadap anak tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada sekolah atau lembaga formal lainnya.
Fungsi Rumah dalam Parenting
Rumah adalah titik awal pembentukan karakter, moralitas, dan keberanian anak untuk mengenali serta menolak kekerasan.
Dalam konteks ini, Ciamis mendesak hadirnya Peraturan Daerah khusus tentang parenting dan perlindungan anak.
Sebuah regulasi yang tidak hanya menuntut, tetapi juga membimbing dan memfasilitasi peran orang tua serta lingkungan keluarga dalam menjaga dan mendidik anak.
Perda ini haruslah bersifat edukatif sekaligus preventif, menyentuh aspek konseling, pendidikan orang tua, pembentukan jejaring perlindungan berbasis komunitas, serta integrasi lintas sektor yang melibatkan sekolah, tokoh masyarakat, dan lembaga keagamaan.
Kehadiran Perda Parenting akan menjadi jawaban konkret atas lemahnya kontrol sosial dan rendahnya literasi keluarga dalam menghadapi tantangan zaman.
Anak-anak hari ini tumbuh dalam era digital, di mana informasi dan pengaruh dapat datang dari segala arah.
Tanpa panduan yang kuat dari orang tua, anak menjadi rentan, baik secara fisik maupun mental.
Karenanya, pendidikan keluarga bukanlah opsi, melainkan keharusan.
Lebih jauh, membangun sistem parenting yang sehat juga berarti menciptakan masyarakat yang lebih kuat secara moral dan sosial.
Edukasi Bagi Keluarga
Keluarga yang sadar dan terdidik akan lebih siap membentuk generasi yang tangguh, bermoral, dan mampu melindungi diri serta orang lain.
Dalam jangka panjang, ini bukan hanya soal menyelamatkan anak-anak dari kekerasan, tapi juga soal menyelamatkan masa depan peradaban.
Masyarakat Ciamis, sebagai bagian dari Tatar Galuh yang menjunjung tinggi nilai adat dan agama, memiliki modal sosial yang besar.
Gotong royong, kepedulian kolektif, dan kedekatan antarwarga merupakan kekuatan yang dapat digerakkan untuk mendukung kebijakan yang progresif dan berbasis nilai lokal.
Namun, kekuatan ini membutuhkan kerangka hukum yang memayungi dan mengarahkannya.
Maka, desakan untuk hadirnya Perda Parenting bukan sekadar reaksi atas deretan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Lebih dari itu, ini adalah bentuk kesadaran kolektif untuk mengakhiri siklus kelalaian sistemik yang membuat anak-anak terus menjadi korban.
Sudah saatnya Ciamis melangkah lebih jauh.
Bukan hanya sebagai kabupaten religius secara simbolik, tetapi sebagai daerah yang secara nyata melindungi, mendidik, dan mempersiapkan anak-anaknya untuk tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan bermartabat.
Karena menjaga anak-anak hari ini, berarti menjaga harga diri masyarakat esok hari.