DiksiNasinews.co.id, Gorontalo – Polsek Marisa baru saja berhasil menggerebek 20 pekerja seks komersial (PSK) di salah satu tempat hiburan malam dan penginapan di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Kamis (4/5/2023).
Polisi mengamankan 20 orang PSK dalam penggerebekan ini, tujuh diantaranya ternyata masih di bawah umur. Kapolsek Marisa, Iptu Usman, memberikan keterangan jika kebanyakan dari para PSK yang diamankan berasal dari luar Gorontalo.
“Ada 17 orang yang datang dari luar Gorontalo dan hanya 3 yang berasal dari Gorontalo,” jelas Usman.
Pihak kepolisian memulangkan PSK yang masih berusia di bawah umur ke daerah asal mereka, setelah diberikan pembinaan.
Pihak kepolisian daerah Marisa mengamankan pemilik cafe dan penginapan untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.