DiksinasiNews.co.id, Ciamis – Sebanyak 795 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dinyatakan telah lolos seleksi dan resmi dilantik. Mereka telah diambil sumpah oleh Ketua KPU Ciamis pada, Selasa siang WIB, (24/1/2023) di Gedung Islamic Center Ciamis.
Sebelumnya, KPU Ciamis melaksanakan seleksi anggota PPS menyusul penjaringan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah diresmikan belum lama ini.
Seleksi anggota PPS yang dilantik KPU Ciamis tersebut pada implementasinya menuai kritik terkait akuntabilitas dan transparansi dari para penyelenggara.
Dalam seleksi tersebut, diketahui ada beberapa tahapan yang harus ditempuh oleh para peserta agar dapat lolos menjadi pemungut suara. Salah satunya, peserta diwajibkan mengikuti dan lolos Computer Assisted Test (CAT), sebelum melangkah pada tahap wawancara.
Berdasarkan hasil investigasi dan wawancara dari salah satu peserta seleksi, terdapat beberapa peserta yang diloloskan KPU Ciamis, meski tidak mengikuti test CAT.
“Ada beberapa peserta yang ikut lolos test wawancara. Padahal, sebelumnya tidak ikut ujian tertulis (CAT:red). Saya dan beberapa rekan pun heran lantaran sebelumnya tidak menjumpai dan mengenal orang tersebut di tahapan test CAT,” ungkap salah seorang peserta yang meminta tidak disebutkan namanya.
Dia bersama enam peserta lain dari desanya, bergabung dengan peserta lain dari berbagai Kecamatan melakukan test CAT di salah satu tempat pelaksanaan test CAT, yang diselenggarakan pada, Selasa (09/01) lalu.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa jika melihat dari surat undangan test CAT yang aturannya dibuat oleh KPU, dijelaskan bahwa peserta seleksi yang tidak melalui tahapan test CAT, maka dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya.
Atas temuan dari pelanggaran tersebut, dia mengaku merasa kecewa dan menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya, ia dan para peserta lainnya merasa dirugikan lantaran tidak adanya keadilan. Kendati ia mengikuti tahapan seleksi dengan segala perjuangan dan pengorbanan.
“Saya kecewa dan merasa tidak mendapatkan keadilan. Kita mengikuti seleksi sesuai dengan aturan yang mereka buat (KPU:red). Tapi ada peserta yang bisa lolos dengan mudahnya tanpa sesulit kami,” ujarnya.
Peserta itupun mempertanyakan kenapa terdapat peserta yang lolos tanpa harus bersusah payah seperti dirinya.
“Kita seolah buang waktu. Percuma ikut ujian dan mendapat nilai tinggi. Dengan tidak ikut test CAT pun bisa lolos. Kasihan jika ada yang berkompeten dengan membuang waktu untuk menempuh segala mekanisme, tapi tidak dilokoskan. Sedangkan ada yang melenggang dengan cara yang sangat simpel. Akuntabilitas KPU wajib dipertanyakan,” tandasnya.
Sementara, Sekjen Pelajar Mahasiswa (PM) XTC, Gagas Tria Cahyana (26) menyayangkan atas kejadian tersebut. Dia mengungkapkan, bermunculan keluhan yang sama terkait kekecewaan terhadap prosesi penjaringan anggota PPS oleh KPU Ciamis.
“Banyak kejanggalan terjadi. Penjaringan PPK dan PPS oleh KPU Ciamis tidak transparan. Para Peserta jadinya hanya buang waktu saja ketika ikut seleksi,” kata Gagas.
Komentar