Modus operandi melibatkan jaringan yang mencakup pegawai kampus, ASN, dan masyarakat umum.
Sanksi dan Penyelidikan Lanjutan
Rektor UIN Alauddin, Prof. Hamdan Juhannis, menegaskan bahwa pelaku adalah oknum dan bukan representasi institusi.
“Kami menunggu rilis resmi dari polisi dan akan bertindak tegas,” ujarnya.
Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap dalang utamanya.
Tanggapan Publik
Kasus ini mencoreng citra UIN Alauddin sebagai lembaga pendidikan.
Publik menyoroti ironi di mana perpustakaan, simbol ilmu pengetahuan, menjadi lokasi kejahatan.
Semoga pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini dengan transparansi dan akuntabilitas penuh.