Ayah Mirna Salihin Menuding Netflix Telah Menipunya pada Film Ice Cold, LSF: Tiada Fakta Baru Terkait Kopi Sianida Ini Hanya Fiksi

DIKSI NEWS9 Dilihat
banner 468x60

DiksiNasinews.co.id, Jakarta – Edi Darmawan Salihin, ayah dari almarhum Wayan Mirna Salihin, memberikan tanggapannya terkait film dokumenter berjudul ‘Ice Cold: Murder, Ice Coffee and Jessica Wongso’ yang disiarkan di Netflix.

Jalan Cerita Film

Film ini mengisahkan peristiwa kematian Wayan Mirna Salihin akibat racun sianida dalam es kopi Vietnam, yang melibatkan Jessica Kumala Wongso, teman dari Mirna. Namun, dalam film ini, Edi Darmawan merasa bahwa dia tertipu oleh Netflix dan sutradara film tersebut, Rob Sixsmith.

banner 336x280

“Jadi begini, saya tertipu oleh Netflix. Ketika kita sedang syuting, sutradara kami adalah Rob Sixsmith. Saya tidak mendapatkan apa pun darinya, hanya dia meminta saya untuk memberikan jawaban, tetapi kenyataannya, apa yang dia tayangkan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada,” ungkapnya.

Edi Darmawan Tertipu Sutradara

Edi Darmawan menyatakan permintaan maaf atas kesan arogannya dalam film ‘ICE Cold’ dan mengklarifikasi bahwa isi film tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Ia bahkan mengungkapkan bahwa dia merasa tertipu oleh proses wawancara oleh sutradara film tersebut.

“Jadi pertama, saya mau jelaskan soal yang kelihatan mungkin saya arogan, saya salah. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan benar-benar saya izin untuk memberikan penjelasan yang jelas sekali supaya netizen dan warga Indonesia tidak terkecoh oleh Netflix,” katanya dalam wawancara eksklusif Karni Ilyas dengan Edi Darmawan bertajuk ‘Jessica Divonis Membunuh Mirna’ di tvOne, pada Jumat malam, 6 Oktober 2023.

Selain itu, Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia ikut memberikan pandangan mengenai film ‘Ice Cold’ yang telah menimbulkan kontroversi di media sosial. Ketua LSF RI, Rommy Fibri, menegaskan bahwa film yang bukan merupakan film dokumenter namun hanya sebagai fiksi. Rommy Fibri juga menjelaskan bahwa film dokumenter pun tergantung pada sudut pandang masing-masing narasumber yang hadir di dalamnya.

Komentar Ketua LSF

Namun, ia mengingatkan bahwa film tidak bisa menjadi rujukan dalam kasus hukum. Hanya penyidik kepolisian, yang dapat menyajikan informasi di pengadilan. Kasus tersebut, telah melewati tingkat Kasasi di Mahkamah Agung. Hanya temuan fakta baru, yang dapat membuka kembali kasus hukum yang telah mendapatkan putusan.

banner 336x280