Kasus Mafia Situs Judi Online: Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi, Minta Hentikan Fitnah

Total, 26 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk 11 pegawai Komdigi yang kini telah dinonaktifkan oleh Menkomdigi, Meutya Hafid.

banner 468x60
 DiksiNasi, Jakarta – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024).
Pemeriksaan ini terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan wewenang pada pemblokiran situs judi online, yang kini menyeret sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi).

Status Saksi Budi Arie

Budi hadir sebagai saksi dalam penyelidikan kasus yang tengah ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi. Karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing, karena yang melakukannya akan kebakar sendiri,” ujar Budi kepada awak media usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Meski demikian, ia enggan membeberkan detail pemeriksaan.

“Substansi tanya ke pihak penyidik yang berwenang,” tambahnya singkat.

 Penyalahgunaan Wewenang di Komdigi

Kasus ini berawal dari dugaan keterlibatan pegawai Komdigi dalam membuka akses ke situs judi online.

Total, 26 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk 11 pegawai Komdigi yang kini telah dinonaktifkan oleh Menkomdigi, Meutya Hafid.

Selain itu, empat orang lainnya masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, mengungkapkan telah menyita aset bernilai miliaran rupiah dari para tersangka sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan.

“Penyidikan terus berkembang untuk mengungkap kemungkinan tindak pidana korupsi yang terkait dengan kasus ini,” kata Karyoto.

Wadir Kortas Tipikor Kombes Pol Arief Adiharsa menegaskan pemanggilan Budi Arie terjadi untuk mengonfirmasi perannya selama menjabat sebagai Menkominfo.

banner 336x280