Dalam Seleksi Penerimaan PPK, Diduga KPU Musi Rawas Lakukan Kecurangan

DIKSI NEWS2 Dilihat
banner 468x60

Terpisah salah seorang anggota Bawaslu Kabupaten Musi Rawas, Divisi Pengawasan menjelaskan terkait permintaan uang Rp.50-70juta dirinya mengetahui hal itu dari berita, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan masuk terkait hal itu,

Untuk masalah itu pihaknya akan melakukan penelusuran, juga mencari informasi yang valid, kepada KPU dan anggota PPK yang ikut dimintai uang tersebut.

banner 336x280

“Kami akan tetap melakukan penelusuran, silakan kepada masyarakat untuk membuat laporan kepada Bawaslu Mura untuk ditindaklanjuti,” ucap Khoirul malalui sambungan telepon, Selasa (20/12/2022).

Dijelaskan Khoirul, ketika laporan masyarakat dalam penelusuran Bawaslu Mura ada temuan akan validasi kebenaranya, maka Bawaslu akan menindaklanjutinya apakah itu masuk pelanggaran pemilu yakni etik atau pidana umum penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Sementara itu Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Sumatera Selatan yang merupakan perpanjangan dari DKPP-RI, Elia susilawati, M.Pd menjelaskan bahwa terkait dugaan suap rekrutmen PPK di wilayah Musi Rawas pihaknya akan bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Elia juga menghimbau kepada masyarakat untuk membuat laporan kepada Bawaslu Mura maupun langsung melapor ke DKPP-RI.

“Nanti Bawaslu Mura akan menelusuri dugaan suap ini masuk ke ranah pidana atau etik,” ucap Elia melalui sambungan telepon.

Dikatakan Elia ketika Bawaslu Mura merekomendasi pelanggaran etik maka DKPP-RI akan merekomendasikan ke TPD Sumsel untuk diperiksa atau disidang oleh DKPP-RI.

“Ketika terbukti benar melakukan dugaan penyuapan, maka akan diberhentikan secara tidak hormat,” pungkasnya. (Bahtum)

banner 336x280