“Membangun Talud disana, kurang bermanfaat bagi warga desa mas, soalnya disana ada lahan sawah milik pa kades dan sodaranya,” kata mereka..
Pantauan di lokasi pembangunan Talud salahseorang warga yang sedang menggarap sawah dan namanya minta dirahasiahkan mengungkapkan bahwa disini ada sawah milik kepala desa dan saudaranya, makanya Talud dibangun disni.
“Diduga pa kades hanya memikirkan kepentingan pribadi/saudara/kelompoknya dan tidak memikirkan masyarakat. Pembangunan Talud ini tidak ada asaz manfaat bagi sebagian besar masyarakat disini,” ungkapnya..
Secara tidak langsung Kades Sukamulya Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas ini telah melanggar aturan Presiden Joko Widodo (Jokowi), hal ini tentunya sangat disayangkan karena adanya dana desa sangat bagus, tujuannya untuk percepatan pembangunan secara merata agar masyarakat di seluruh Indonesia dapat merasakan pembangunan.
Sementara Kades Sukamulya Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas, Romyadi ketika dikonfimasi terkait masalah tersebut tidak ada dikantornya. (Bahtum)