Disdukcapil Ciamis Kerahkan Pasukan Jemput Bola ke Desa Maparah, Perekaman Sambangi Warga Disabilitas

Aep mengingatkan warga yang belum memiliki E-KTP untuk melaporkan ke RT/RW setempat dan mengajukan permohonan ke kepala desa. Setelahnya, Dinas Dukcapil akan mengambil langkah untuk melakukan perekaman di tempat yang membutuhkan.

“Jika ada warga yang belum memiliki E-KTP, silakan lapor ke RT/RW setempat untuk selanjutnya mengajukan permohonan ke kepala desa. Selanjutnya, kami akan melakukan perekaman sesuai kebutuhan,” pungkas Aep.