DiksiNasi, Medan – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Sumatera Utara resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
SK bernomor 206.01.25 ini memberikan legalitas bagi organisasi untuk semakin aktif dalam mengawasi kinerja pemerintah dan memastikan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
Dalam acara penyerahan SK, turut hadir para pengurus dan tokoh masyarakat menyaksikan momen krusial tersebut.
Ketua DPD Iqbal Alfansyuri, menegaskan pentingnya peran LSM dalam mengontrol jalannya pemerintahan.
“Dengan SK ini, kami memiliki landasan yang lebih kuat untuk melakukan pengawasan dan mendorong keterbukaan pemerintahan,” kata Iqbal. Rabu, (29/01/2025).
Ketua Umum LSM Penjara, Agung Setiawan, menekankan bahwa penguatan organisasi bukan sekadar formalitas.
“Jangan sekedar Formalitas” singkat Agung.
Menurutnya, penguatan orgnaisasi harus terwujud dalam tindakan nyata.