Dugaan Pelecehan di SMPN 5 Ciamis, Berakhir dengan Kesepakatan untuk Saling Memaafkan

banner 468x60

DiksinasiNews.co.id, CIAMIS – Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru kepada siswa-siswi di SMP Negeri 5 Ciamis berakhir dengan kesepakatan untuk saling memaafkan.

Kesepakatan tersebut, dibuktikan dengan berita acara mediasi kesepakatan saling memaafkan Nomor ; 800/182-SMP.05/2022, kop surat yang terlampir dari SMPN 5 itu lengkap dibubuhi tanda tangan dan stempel dari pihak terkait mulai dari terduga pelaku yang berinisial YD, Kepala Sekolah SMPN 5 Ciamis, Kabid Pembinaan SMP Disdik Ciamis, dan Ketua MKKS SMP Kabupaten Ciamis, serta tanda tangan dari kesepuluh siswa-siswi pada, Senin (19/12/2022), di SMPN 5 Ciamis.

banner 336x280

Kepala Sekolah SMPN 5 Ciamis, Sukendi, membenarkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru BK di SMPN 5 Ciamis yang terjadi pada akhir tahun 2022 lalu.

“Desas-desus itu memang betul adanya. Tapi kejadian itu telah berakhir dengan kesepakatan saling memaafkan,” ungkap Sekendi saat memberikan keterangan melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (31/1/2022) malam WIB.

banner 336x280

Komentar