Sukendi mengatakan dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru yang berinisial YD itu hanya mengelus-elus pundak, dan beberapa siswa ada yang mengaku dipegang sampai ke bagiaan tubuh wilayah pantat saat berpapasan.
Kejadian tersebut, kata dia, sempat mencuat ke publik melalui pemberitaan di salah satu media. Tetapi, berita acara kesepakatan untuk saling memaafkaan lebih dahulu sudah disepakati.
Lebih lanjut, Sukendi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), bahkan sudah melaporkan kepada Disdik Ciamis.
“Kami telah melakukan upaya persuasif agar kejadian ini tidak terulang lagi. Terkait apapun sanksi kepada pelaku, itu bukan wewenang kami. Yang jelas upaya kesepakatan saling memaafkan sudah disepakati bersama,” jelasnya.
Komentar