“Kalau dari pihak keluarga itu tahunya dari berkas BAP, bahwa ada nama-nama lain selain Pegi itu. Waktu itu jelas penetapan tiga DPO, jadi keluarga tahunya ya tiga DPO,” jelasnya.
Keluarga berencana mempertanyakan langsung kepada Polda Jabar mengenai perubahan informasi ini.
“Cuma dengan Polda Jabar yang mengatakan bahwa DPO itu bukan tiga tapi cuma satu, mungkin nanti lawyer dan saya akan mempertanyakan hal itu ke pihak Polda Jabar,” kata Marliana.
Pengacara keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, juga menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan Polda Jabar.
“Jelas kecewa, tadi memang mereka sempat telepon saya di kaget terhadap statemen Polda, kok cuma satu (tersangkanya),” kata Putri.
Ia menambahkan bahwa keputusan ini tidak masuk akal dan menjadi tanggung jawab besar bagi kepolisian dan kejaksaan.
Hapus Dua DPO
Sebelumnya, Polda Jawa Barat merilis tiga DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, namun setelah menghadirkan Pegi Setiawan ke publik, mereka menyatakan bahwa hanya Pegi yang merupakan DPO.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menjelaskan bahwa dua nama lain, Dani dan Andi, tidak ada atau fiktif.
“Setelah penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat ramai yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif,” kata Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar.
Surawan juga menegaskan bahwa pihaknya selalu kooperatif dan transparan dalam menyelidiki kasus ini.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena adanya perbedaan antara putusan pengadilan dan hasil penyidikan terbaru dari Polda Jabar. Keluarga korban berharap ada kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus ini.