HMI Ciamis Tuntut Transparansi Penanganan Korupsi di Kejari, Dua Kasus Jadi Sorotan

Mereka menyoroti lambannya penanganan dua kasus dugaan korupsi besar di Kabupaten Ciamis, yakni pembangunan SMKN 1 Cijeungjing dan revitalisasi Situ Lengkong Panjalu.

banner 468x60

Ketua HMI Ciamis, Adytya Maulana Aziz, menekankan bahwa akuntabilitas menjadi kunci dalam memberantas korupsi.

“HMI mendorong Kejari untuk menyelesaikan semua kasus korupsi di Ciamis dengan tegas. Transparansi kepada publik adalah langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,” kata Adytya.

HMI juga menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal proses hukum, sembari mendukung Kejari dalam menegakkan keadilan.

“Kami mengecam keras segala bentuk tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Ciamis,” tambahnya.

Apresiasi dari Kejari

Herris Priyadi mengapresiasi langkah HMI yang dinilai sebagai bentuk dukungan moral terhadap pemberantasan korupsi.

“Aksi ini memberikan energi positif bagi kami untuk tetap tegak lurus dalam menangani perkara tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Kejari Ciamis juga menyinggung keberhasilan mereka dalam menyelesaikan kasus korupsi sebelumnya, termasuk kasus penyimpangan dana fasilitas bergulir dari BLU P3H KLHK dengan kerugian negara sebesar Rp 56 miliar.

Konteks Antikorupsi di Ciamis

Aksi ini sekaligus menyoroti pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Hari Antikorupsi Sedunia adalah momen penting untuk mengingatkan kita semua tentang tanggung jawab bersama dalam memberantas korupsi,” pungkas Fauzan Adhim.

HMI berkomitmen untuk terus memantau perkembangan penanganan kasus-kasus tersebut guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

banner 336x280