DiksiNasinews.co.id, Ciamis – Inspektorat Kabupaten Ciamis menghadapi kontroversi serius setelah muncul dugaan bocornya data laporan penyelewengan anggaran tingkat desa, yang memunculkan pertanyaan tentang integritas lembaga tersebut.
Inspektorat Ciamis, lembaga pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas pengawasan, pengendalian, evaluasi, dan pemeriksaan internal dalam pemerintahan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, sedang dalam sorotan. Kontroversi ini bermula dari laporan tertulis yang diajukan oleh Barisan PatriotBela Negara (BPBN), melalui Ketua Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Hardedi Suharto. Senin, (7/08/2023).
Dalam laporannya, Hardedi mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran desa di salah satu wilayah Ciamis. Ia menyoroti masalah pengadaan kendaraan yang disinyalir tidak sesuai dengan kebutuhan dan urgensi, terlepas dari anjuran Presiden untuk pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19.
Inspektorat telah menerima laporan ini, dan berjanji akan segera menyampaikan kepada Inspektur. Namun, sehari setelahnya, Hardedi menerima pesan dari seseorang yang mengklaim sebagai kepala desa dan menyatakan ketidakpuasan terhadap laporan tersebut. Orang tersebut juga mengungkapkan bahwa Hardedi telah terlalu gegabah dengan membuat laporan. Selasa, (08/08/2023).
“Ieu rekan abii tos rame pak, bapak uninga LSM xxx? Tah abi aktip kapungkur, ayeuna mah teu patos da tos janten kuwu” ucap Hardedi menirukan bunyi pesan.
Kepala Desa tersebut mengklaim bahwa sebelum menjabat sebagai kepala desa, ia adalah anggota salah satu LSM. Bahkan, foto surat laporan yang sebelumnya Hardedi ajukan, ternyata sudah berada di tangan kepala desa tersebut.
Kejadian ini mengecewakan Hardedi, karena seharusnya surat tersebut masuk kategori rahasia dan mendapatkan penjagaan ketat oleh Inspektorat. Bocornya dokumen tersebut dari Inspektorat menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas lembaga ini.