Munir Said Thalib, Misteri Kasus Pembunuhan Sang Pejuang Hak Asasi Manusia yang Belum Terungkap

banner 468x60

DiksiNasinews.co.id, Ciamis – Kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, yang terjadi pada tanggal 7 September 2004, masih menjadi misteri yang belum terpecahkan hingga hari ini.

Tim Pencari Fakta

Meskipun beberapa pelaku lapangan telah dihukum, aktor intelektual di balik pembunuhan tersebut masih bebas. Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyelesaikan penyelidikannya, tetapi dokumen TPF tersebut belum dibuka kepada publik.

banner 336x280

Pada tahun 2016, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengajukan gugatan ke Pengadilan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk mendapatkan akses ke dokumen TPF Munir.

Meskipun Pengadilan KIP pada awalnya mengabulkan gugatan tersebut, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) memutuskan untuk melakukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Kemensesneg akhirnya memenangkan upaya hukum ini, sehingga mereka tidak memiliki kewajiban membuka dokumen TPF Munir Said Thalib.

Tidak menyerah, KontraS kemudian melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung. Sayangnya, upaya ini juga gagal saat pengadilan menolak permohonan KontraS pada tahun 2017. Upaya terus berlanjut dengan persiapan untuk Peninjauan Kembali (PK).

Saling Klaim Kepemilikan Dokumen

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo telah mengklaim bahwa dokumen TPF Munir tidak berada di kantor Kemensesneg, tetapi mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilih untuk menyimpannya. SBY, sebagai mantan presiden, mengklaim sebaliknya, bahwa dokumen tersebut berada di kantor Kemensesneg.

Alasan mengapa dokumen TPF Munir tidak kunjung terungkap ke publik, karena adanya dugaan terkait dengan kepentingan politik para pejabat. Nama yang menjadi dugaan terlibat dalam konspirasi pembunuhan Munir adalah Muchdi Purwoprandjono, mantan Deputi V Badan Intelejen Negara (BIN).

banner 336x280