“Jadi surat itu perihal penyampaian permohonan untuk pembatalan kontrak hak-hak eksklusif pengelolaan Pulau Widi dan sudah ditindaklanjuti oleh Pak Gubernur dengan menyampaikan pembatalan itu, pencabutan izin pengelolaan itu, sudah direspons,” kata Rusdi.
“Di surat dari Pak Gubernur yang merespons pemerintah daerah Halmahera Selatan itu adalah akan mencabut dalam waktu dekat izin hak eksklusif pengelolaan pulaunya,” kata Rusdi.
Baca selengkapnya di sini