Kekosongan Posisi Wakil Bupati Ciamis dan Status SK Penetapan yang Tak Ada Kejelasan

KPU Tak Menjawab Tegas, Lempar Bola Panas ke Pemda

Kekosongan Ini Bukan Masalah Kecil

Tanpa wakil bupati, struktur pemerintahan daerah berada dalam posisi timpang dan rawan stagnasi, terlebih jika bupati mengalami halangan tetap atau sementara.

Dalam kondisi seperti itu, tidak ada pejabat nomor dua yang bisa mengambil alih roda pemerintahan.

Hingga artikel ini tayang, baik DPRD Kabupaten Ciamis maupun Kemendagri belum memberikan penjelasan resmi.

Tidak ada informasi tentang rencana pengisian, syarat administratif, atau tenggat waktu pengusulan nama pengganti.


Siapa yang Akan Menjawab Kekosongan Ini?

Fakta bahwa seorang bupati telah dilantik tanpa wakil adalah preseden serius dalam demokrasi lokal.

Jika regulasi memang ada, publik berhak tahu bentuk dan substansinya.

Jika tidak ada, berarti pemerintah daerah dan pusat sedang bermain-main dengan konstitusi daerah.

KPU sudah menyatakan bahwa mereka telah menyelesaikan tugasnya, sesuai dengan tupoksi.

DPRD belum bersuara.

Pemda enggan menjelaskan.

Kemendagri diam.

Di tengah kekosongan itu, bola panas terus bergulir, tanpa ada yang bersedia menangkapnya.

Kekosongan wakil bupati Ciamis bukan sekadar soal administratif, tetapi cermin lemahnya koordinasi antarlembaga dalam menjawab krisis legitimasi pemerintahan.

Sampai saat ini, publik bertanya tanpa kepastian.