DiksiNasi, Jakarta – Publik tengah diramaikan oleh kabar bahwa anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, meminta Polri memberikan klarifikasi mengenai isu ini.
“Densus 88 tentu bergerak bukan atas inisiatif masing-masing personel. Ada yang memerintahkan. Siapa dan apa motifnya tentu bisa dijelaskan oleh Kadensus 88,” ujar Bambang. Jumat, (25/05/2024).
Klarifikasi Cegah Spekulasi Liar
Bambang menekankan pentingnya klarifikasi untuk mencegah spekulasi liar di masyarakat.
“Apakah benar mereka adalah timnya, atau hanya bergerak sesuai perintah oknum saja? Tentusaja, sekalian jelaskan oknumnya siapa, agar tak memunculkan pretensi berbagai macam di masyarakat,” lanjutnya.
Hingga saat ini, pihak Polri belum memberikan keterangan resmi terkait isu tersebut.
Upaya konfirmasi oleh berbagai media, termasuk Kompas.com, kepada sejumlah petinggi Polri seperti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, belum mendapat respons.
Begitu pula dengan Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah, yang juga belum menanggapi narasi yang berkembang di media sosial.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengaku belum mendapat informasi resmi terkait penguntitan ini.
“Saya belum dapat informasi itu,” ucap Ketut. Jumat, (25/05/2024).
Kronologi Penguntitan Jampidsus Oleh Oknum Densus 88
Dugaan peristiwa penguntitan terjadi di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5/2024), saat Febrie Ardiansyah sedang makan malam.
Menurut dugaan sementara, dua anggota Densus 88 terlibat dalam penguntitan ini.