Dani mempunyai 25 bidang tanah dan bangunan di Pangandaran dan Ciamis, dengan total nilai mencapai Rp4,7 miliar. Ia juga memiliki lima unit kendaraan senilai Rp218 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp96,5 juta, kas dan setara kas Rp71,7 juta, dan utang sebesar Rp51,5 juta. Seluruh aset kendaraan dan harta kekayaan Dani merupakan hasil sendiri.
“Tim ini akan bekerja sampai membuat kesimpulan,” tegasnya.
Sebelumnya, Husein menjadi perbincangan publik setelah video curhatannya tentang dugaan pungli tersebar di media sosial. Dalam curhatannya, dia mengaku menjadi korban pungli dan dipaksa membayar sejumlah uang saat mengikuti pelatihan dasar calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2020.
Husein mengatakan bahwa dirinya ditagih uang sebesar Rp350 ribu sebagai uang transportasi, padahal semua keperluan pelatihan dasar telah dibayarkan oleh Pemerintah.
Tak lama berselang, Husein akhirnya melaporkan kejadian tersebut pada situs web lapor.go.id. Namun, sayangnya, Husein justru mendapat ancaman dari beberapa orang yang tidak dikenal.