-
Proyek pembangunan ruang kelas baru di SMKN 1 Cijeungjing yang mangkrak
-
Tidak responsifnya KCD dalam proses legalisasi SMKN Tambaksari
-
Diskriminasi anggaran terhadap sekolah swasta
-
Arogansi birokrasi: Kepala KCD jarang hadir dalam forum dan lebih sering mengutus perwakilan
“Kami menilai ini bukan lagi kelalaian administratif, melainkan bentuk nyata dari maladministrasi,” tegas Ketua PMII Ciamis, Muhammad Rifa’i.
Desakan Mundur dan Audit Kinerja KCD
PMII mendesak agar Kepala KCD XIII, Widhya Kurniatun, segera mengundurkan diri.
Mereka juga meminta Gubernur Jawa Barat menunjuk pelaksana tugas (Plt) yang lebih kompeten dan terbuka terhadap aspirasi publik.
Audit kinerja oleh Inspektorat dan Ombudsman juga mereka tuntut, sebagai upaya membersihkan sistem pendidikan dari dugaan penyimpangan.
“Kepala KCD tidak bisa terus-menerus bekerja di balik meja tanpa komunikasi. Pendidikan adalah milik rakyat, bukan eksklusif untuk pejabat,” ujar Rifa’i.
Tekanan dari Tiga Arah: Mahasiswa, Guru, dan Kepala Daerah
Kini tekanan terhadap Widhya datang dari tiga sisi sekaligus: mahasiswa, komunitas guru, dan kepala daerah.
Bahkan di internal para pendidik, mulai muncul kekecewaan terhadap kinerja dan komunikasi yang minim dari lembaga pendidikan provinsi tersebut.
“Kalau bupati saja tidak bisa bertemu dan berdialog dengan Kepala KCD, bagaimana nasib kami di bawah?” keluh seorang guru swasta yang hadir dalam forum PGRI.
Situasi ini memperkuat tuntutan agar reformasi struktural di tubuh KCD XIII segera dilakukan demi menyelamatkan mutu pendidikan di Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.