Sapma PP Soroti Kinerja KCD Wilayah 13: “Kalau Tak Sanggup, Jangan Dipaksakan”

Kinerja Kepala KCD XIII Jawa Barat Disorot: Banyak Masalah, Sedikit Solusi

DiksiNasi, Ciamis Kepemimpinan Widhy Kurniatun sebagai Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah XIII Jawa Barat kembali menuai kritik keras.

Dalam forum audiensi dengan Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Ciamis pada Rabu, 2 Juli 2025, sederet dugaan pembiaran, ketidakcakapan birokrasi, hingga lemahnya pengawasan terhadap satuan pendidikan di wilayah Ciamis, Banjar, dan Pangandaran menjadi sorotan tajam.

Sapma menilai, alih-alih menjadi pengendali mutu dan penegak regulasi pendidikan di daerah, KCD justru sering bersembunyi di balik alasan “bukan kewenangan” ketika masalah serius mencuat.


SMK Tambaksari: Simbol Lambannya Birokrasi Pendidikan

SMK Negeri 1 Tambaksari, yang berdiri di wilayah terluar Kabupaten Ciamis, menjadi contoh nyata ketidaktegasan KCD.

Hingga medio 2025, izin operasional sekolah tersebut belum juga tuntas.

Prosesnya terkesan bertele-tele dan minim inisiatif dari pihak KCD.

“Kalau sudah tidak sanggup mengurus, jangan memaksakan diri. Banyak anak yang terkatung-katung pendidikannya gara-gara KCD tidak becus,” tegas Ketua Sapma PP Ciamis, Rizal Purwonugroho.

Widhy berdalih, perizinan bukan kewenangannya dan menyebut pihaknya hanya “mengawal.”

Namun pertanyaan mendasarnya: sejauh mana pengawalan itu dilakukan? Jika sejak 2023 izin belum beres, bukankah itu menandakan kegagalan koordinasi?


Dana BOS dan Proyek Mangkrak: Pengawasan Lemah, KCD Bungkam

Dugaan penyimpangan dana BOS di SMK Negeri 2 Pangandaran senilai Rp513 juta kembali mencuat.

Lagi-lagi, KCD hanya mengaku “memverifikasi dokumen” tanpa tindakan lebih lanjut. Padahal, transparansi dan pengawasan adalah fungsi utama lembaga ini.

“Kami tidak bisa menyelidiki. Itu ranah Inspektorat dan Kejaksaan,” ujar Widhy.

Pernyataan ini menunjukkan posisi KCD sekadar pelengkap struktur birokrasi tanpa taring pengawasan.

Hal serupa terjadi pada proyek ruang kelas baru (RKB) di SMK Cijeungjing yang mangkrak.

Widhy menyatakan proyek itu wewenang Dinas Pendidikan Provinsi.

Jawaban yang normatif, padahal mangkraknya proyek pendidikan seharusnya menjadi perhatian utama KCD sebagai ujung tombak teknis di lapangan.