DiksiNasi, JAKARTA – Di tengah penegasan arah strategis politik nasional lewat pengesahan Rencana Strategis (Renstra) DPR RI 2025–2029, ironi justru muncul dari lembaga penyelenggara pemilu: Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Saat parlemen menyusun cetak biru reformasi politik lima tahun ke depan, KPU justru mengajukan tambahan anggaran hampir Rp1 triliun hanya untuk menopang operasional dasar di 2026.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa permintaan tambahan anggaran sebesar Rp986 miliar keperluannya guna membiayai belanja gaji dan pelatihan untuk ribuan aparatur baru, termasuk 2.808 CPNS dan 3.486 PPPK yang direkrut tahun ini.
“Ini semata demi menjamin kinerja kelembagaan tetap berjalan, sebab alokasi dalam pagu indikatif belum mengakomodasi kebutuhan aktual kami,” ujar Afif dalam rapat anggaran bersama Komisi II DPR RI, Senin (07/07/2025).
Alokasi Minim untuk Demokrasi: Kebutuhan Strategis Belum Terpenuhi
Pagu indikatif KPU 2026 yang penetapannya sebesar Rp2,76 triliun hanya mencakup dukungan manajemen, bukan program penyelenggaraan pemilu.
Dari angka itu, Rp1,6 triliun pengalokasiannya untuk belanja pegawai dan Rp1,16 triliun untuk operasional kantor.
Namun sejumlah program nasional seperti pendataan DPT berkelanjutan, integrasi sistem informasi pemilu, dan pendidikan pemilih kelompok rentan belum memperoleh anggaran.
Bahkan kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan dan diklat SDM KPU juga belum bisa berjalan.
Komentar