DiksiNasi, Jakarta – Ridwan Kamil, calon Gubernur DKI Jakarta periode 2024-2029, secara terang-terangan menyatakan kebahagiaannya atas kehadiran Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, dalam deklarasi pencalonannya di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta. Senin, (19/08/2024).
Ridwan Kamil menganggap kehadiran Gibran sangat penting mengingat peran Wakil Presiden dalam mengoordinasikan aglomerasi wilayah Jakarta dan sekitarnya yang kini diatur dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
“Kenapa kami sangat bahagia ada Mas Gibran di sini? Karena dengan undang-undang yang baru, Wakil Presiden RI diberi tugas untuk mengkoordinasikan aglomerasi Jakarta dan sekitarnya. Menurut kami, ini sudah takdirnya,” ujar Ridwan Kamil.
Mantan Gubernur Jawa Barat ini menilai pengaturan aglomerasi Jabodetabekjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur) merupakan tantangan besar, terutama dalam mengatasi mobilitas manusia, barang, dan jasa yang selama ini terhalang batas-batas politik wilayah.
“Dengan adanya Undang-Undang DKJ, saya berharap koordinasi ini akan lebih mudah dilakukan,” katanya.
Tantangan Jakarta ke Depan: Krisis Iklim dan Polusi
Ridwan Kamil juga menyoroti tantangan global yang dihadapi Jakarta, mulai dari krisis iklim hingga masalah polusi.
Dia menyebut kenaikan permukaan air laut serta ancaman banjir dari selatan sebagai isu utama yang perlu mendapatkan solusi teknis.
“Kita juga harus merespons krisis iklim dan banjir yang mengancam dari selatan. Ini menjadi komitmen kami untuk mencari solusi teknis,” tegasnya.
Masalah lainnya adalah mobilitas yang tidak produktif di Jakarta.
Menurut Ridwan Kamil, jarak antara rumah dan tempat kerja yang jauh memicu stres serta menambah polusi di ibu kota. “Isu pekerjaan dan polusi juga menjadi fokus utama kami, baik faktor eksternal maupun internal Jakarta sendiri,” jelasnya.
Harmoni dengan Pemerintah Pusat
Ridwan Kamil menekankan pentingnya hubungan yang harmonis dengan pemerintah pusat demi mewujudkan Jakarta Baru dan Maju.