Pemprov DKI Revisi Pergub Usai Kasus BPJS Gratis Harvey Moeis-Sandra Dewi

Program Universal Health Coverage (UHC) yang diimplementasikan Pemprov DKI sejak 2017-2018 bertujuan memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh warga Jakarta tanpa terkecuali.

banner 468x60

DiksiNasi, Ciamis – Kasus terpidana korupsi timah Harvey Moeis dan istrinya, artis Sandra Dewi, yang terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan menjadi sorotan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyatakan akan merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 guna memastikan kebijakan ini tepat sasaran.

“Kita akan bahas revisi Pergub termasuk cleansing datanya,” ujar Teguh usai acara Muhasabah dan Zikir di Monas, Jakarta, Senin (30/12/2024) malam.

Universal Health Coverage Jadi Sorotan

Program Universal Health Coverage (UHC) yang diimplementasikan Pemprov DKI sejak 2017-2018 bertujuan memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh warga Jakarta tanpa terkecuali.

Kebijakan ini memungkinkan hampir seluruh penduduk, termasuk Harvey dan Sandra, terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI dengan hak kelas rawat 3 yang biayanya menjadi tanggungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Namun, fakta bahwa seorang terpidana kasus korupsi dan istrinya yang memiliki status ekonomi baik turut menikmati program ini memicu kritik dari masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, pada 2020 Pemprov mulai menata ulang data penerima PBI untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.

BPJS PBI dan Non-PBI: Apa Bedanya?

BPJS Kesehatan membagi peserta menjadi dua kelompok utama: PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan Non-PBI.

  1. PBI
    Kepesertaan ini bagi masyarakat miskin atau tidak mampu. Iurannya sepenuhnya menjadi tanggungan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Data penerima biasanya berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  2. Non-PBI
    Peserta mandiri yang wajib membayar iuran bulanan sendiri. Kelompok ini meliputi pekerja penerima upah, pekerja mandiri, serta individu tanpa pekerjaan formal.

Kasus Harvey dan Sandra Dewi, menunjukkan bahwa kriteria administratif saja.

banner 336x280